BERITA KAMERA | Pada awal Juni 2024, dikatakan bahwa platform sosial media X telah resmi mengizinkan penggunanya memposting konten “nakal” dengan beberapa aturan. Pihak Kominfo langsung menanggapinya dan bahkan mengancam akan memblokir media sosial tersebut.
Sekarang diketahui bahwa mereka akan serius memblokir X dan meminta orang-orang yang menggunakannya untuk beralih ke media sosial lain. Apa maksudnya?
Dikutip dari gamebrott seperti dilansir dari Detik, Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan menjelaskan upaya Kominfo untuk mengurangi konten dewasa di X. Meskipun mereka melakukan hal ini, mereka tidak dapat secara langsung menghentikan konten berbau dewasa atau pornografi di platform media sosial tersebut.
Selain itu, dia menyatakan bahwa mereka akan menyelidiki masalah ini segera dan akan mengirimkan surat kepada pihak X dalam waktu dekat. Samuel juga menyatakan bahwa X akan diblokir, karena platform tersebut sudah memungkinkan pengguna memposting konten dewasa.
Pihaknya juga mengingatkan para pengguna X saat ini untuk bersiap melakukan transisi ke platform media sosial lainnya. Dia menyatakan bahwa saat ini dapat menjadi kesempatan yang baik bagi Indonesia untuk membangun platform media sosial serupa, apabila X benar-benar diblokir.[]